Trendingmanado.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulut menggelar Pelatihan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara.
Pelatihan diberikan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) khususnya Koordinator (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dari sejumlah kabupaten/kota, Senin 9 September 2024.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan dibuka oleh Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw SP MAP sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat).
Saat membuka kegiatan, Sumampouw menegaskan pentingnya dilaksanakan kegiatan pelatihan penanganan pelanggaran tersebut untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas di tingkat adhoc. Karena itu yang diikutsertakan dalam pelatihan tersebut adalah para Kordiv P3S, yang saat ini yang menjadi peserta adalah Kordiv P3S dari kecamatan-kecamatan di kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Tenggara, bersama Kordiv P3S di tingkat kabupaten beserta staf P3S.
“Kami merasa sangat penting dilaksanakannya pelatihan-pelatihan ini untuk peningkatan kapasitas jajaran pengawas di tingkat adhoc. Apalagi berdasarkan regulasi, ada perbedaan dalam penanganan pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dibanding pelaksanaan Pemilu yang baru lalu. Ada perbedaan durasi waktu penanganan pelanggaran, maupun syarat formilnya,” ungkapnya.
Pelatihan menghadirkan narasumber yang berkompeten termasuk menghadirkan narasumber dari Pusdiklat dan Gakkumdu, serta para praktisi di bidang hukum, serta penyelenggara Pemilu. Di hari pertama pelatihan, Bawaslu Sulut menghadirkan narasumber di antaranya Dr Alfitra Salamm, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang juga Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Ketua Bawaslu Kota Manado periode 2018-2023 Marwan Kawinda dan Anggota Bawaslu Sulut periode 2018-2023, Supriyadi Pangellu.(dik)