Trendingmanado.com- Unit Tipidter dan Unit Resmob Polres Minahasa melaksanakan pengecekan dan pengawasan bahan bakar minyak jenis solar di SPBU yang berada diwilayah Hukum Polres Minahasa. Senin (26/8/2024). Sekitar Pukul 11.00 s/d 14.00 dilaksanakan pengecekan dan pengawasan bahan bakar minyak jenis solar di SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Minahasa. Berdasarkan hasil yang ditemukan dilapangan bahwa di SPBU RANOWANGKO, SPBU ROONG, SPBU LANGOAN DAN SPBU KAWANGKOAN, benar menjual Bahan bakar minyak Bersubsidi Pemerintah jenis solar. Dan dari hasil pengecekan didapati bahwa setiap pengendara yang mengisi bahan bakar minyak bersubsidi Pemerintah jenis solar, harus sesuai dengan barcode dan STNK plat nomor kendaraan. Jika kendaraan tersebut tidak memiliki kesamaan antara barcode dan STNK yang sesuai dengan plat nomor kendaraan, maka dari pihak SPBU tidak akan melayani.
Dalam Pengisian BBM solar bersubsidi tidak didapati pengisian dengan gelon atau tangki yang sudah dimodifikasi. Dan terpantau tidak ada antrian dalam pengisian BBM solar bersubsidi disetiap SPBU yang ada diwilayah Polres Minahasa.
Kami menghimbauan kepada petugas-petugas SPBU agar tidak melakukan aktivitas pengisian bahan bakar bersubsidi Pemerintah jenis solar yang menyalahi aturan. Ujar Tim Polres Minahasa. (pnk)