Trendingmanado.com – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) me Sejumlah jabatan strategis di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Berty Sompie MEng IPU ASEAN.Eng melantik sejumlah pejabat di lingkup Unsrat.
Pejabat yang dilantik terdiri dari jabatan pimpinan rektorat, senat, pimpinan tinggi pratama, dan jabatan struktural lainnya.
Pergantian pejabat ini dikukuhkan lewat seremoni pelantikan yang berlangsung di Gedung Rektorat Unsrat, Kamis 27 Juni 2024 yang dipimpin langsung Rektor Unsrat. Di kesempatan itu, para pejabat baru diminta kerja maksimal dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. “Sebagai Rektor, saya minta saudara yang baru dilantik, baik itu wakil rektor, sekretaris jurusan, kepala UPT, dan koordinator pusat untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal. Junjung tinggi etika jabatan kalian,” ucapnya.
Jabatan yang dipercayakan kepada kalian, lanjut Rektor, adalah tugas tambahan dari seorang dosen, yang merupakan kewenangan rektor dalam mengangkat dan memberhentikan. “Kinerja kalianlah yang nantinya dievaluasi sesuai kontrak kerja, pakta integritas, loyalitas, dan kinerja di unit masing-masing,” tambah Prof. Sompie.
Rektor juga memperingatkan para pejabat baru soal fenomena kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia mengajak semua jajaran untuk sama-sama memberantas praktik ini. “Diingatkan kepada semua pejabat agar memperhatikan dan melaksanakan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujar Prof. Sompie.
“Ia mengingatkan jajarannya terkait sanksi jika terbukti melanggar. “Ada sanksi berat yang menanti civitas akademika yang terbukti melanggar. Ini termasuk pemberhentian jabatan, baik yang merupakan tugas tambahan dan fungsional,” tandas Rektor.
Para pejabat Unsrat yang baru dilantik adalah Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Ralfie Pinasang S.H, M.H, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Terpadu, Koordinator Pusat Energi Terbarukan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Anggota Senat Universitas, Anggota Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Ketua Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Anggota Senat Fakultas Kedokteran, Anggota Senat Fakultas Ilmu Budaya, Anggota Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat.(*)