Trendingmanado.com – Max F. Langi, selaku hukum tua desa Tempok Selatan Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa, menyalurkan bantuan pangan beras bulan Mei tahun 2024, Jumat (17/5).
Max Langi mengungkapkan, untuk penyaluran bantuan pangan beras periode Bulan Mei Tahun 2024 ini, Desa Tempok Selatan menyalurkan bantuan kepada 37 keluarga.
Bantuan pangan beras diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengurangi beban belanja kebutuhan dapur masyarakat.
Pemerintah desa Tempok selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Untuk itu Hukum tua angkat bicara, bahwa kami selaku pemerintah Desa Tempok Selatan turut bahagia ketika masyarakat memperoleh bantuan. Semoga dengan bantuan yang diperoleh dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. (pnk)