Illegal Fishing ‘Ancam’ Konservasi Taman Nasional Bunaken

Trendingmanado.com— Sejumlah persoalan krusial tengah ‘mengancam’ eksistensi Taman Nasional Bunaken (TNB). Hal mengejutkan ini disampaikan Kepala Balai TNB I Ketut Catur Marbawa, saat Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng JIPS, Senin 25 Mei 2026.

Ia mengungkap Balai TN Bunaken mendapati pelanggaran regulasi dan illegal fishing. Masih rendahnya kepatuhan pelaku wisata dalam membayar PNBP, serta maraknya illegal fishing (penggunaan jaring yang merusak karang dan speargun di zona selam) yang menimbulkan ketersinggungan dengan aktivitas wisata asing,” tambahnya.

Illegal fishing mulai mengancam, baik tempatnya maupun alat tangkapnya.  “Kan sebenarnya sesuai zonanya sudah ada di situ. Ada zona pemantauan tradisional di situ,  yang masyarakat setempat boleh melakukan penangkapan ikan.  Tetapi dari sisi alat tangkap,  beberapa kali itu bersinggungan dengan kegiatan wisata.  Misalkan menangkap ikan menggunakan jaring,  kemudian terumbu karang itu dijaring,  kemudian melakukan speargun di tempat-tempat dive,  sport dive di situ. Ini kan bersinggungan dan menjadi protes daripada wisata-wisata asing yang melakukan kegiatan di situ,” ungkapnya.

Dan masalah lainnya adalah darurat sampah kiriman. “Penumpukan sampah di pulau bukan berasal dari warga lokal, melainkan sampah kiriman dari wilayah daratan utama (mainland) yang hanyut melalui sungai ke Teluk Manado saat musim angin tertentu,” imbuhnya.

Kurangnya SDM, Pengawasan Tidak Efektif

Di sisi lain, pengawasan oleh Balai TNB  tidak efektif dengan jumlah petugas yang minim. “Luas kawasan 74.000 hektare hanya diawasi oleh 60 petugas, dengan anggota Polisi Kehutanan (Polhut) yang hanya berjumlah 15 orang. Seharusnya, satu orang mengawasi 2.000 hektar,” katanya.

Atas dasar itu, I Ketut kemudian membeberkan rencana solusi yang dapat diambil atas sejumlah persoalan krusial tersebut. “Karena TN Bunaken adalah ‘periuk‘ bersama bagi pelaku usaha (dive operator, pemandu), masyarakat, dan pemerintah daerah, maka seluruh pihak wajib bahu-membahu menjaga kawasan karena pengelola tidak bisa berjalan sendiri,” jelasnya.

Ia kemudian mengungkap model pendanaan alternatif mandiri. “Mendorong para pelaku usaha membentuk forum atau paguyuban untuk menghimpun dan mengelola dana swadaya secara mandiri guna membiayai patroli partisipatif dan penanganan sampah,” sambungnya lagi.

Edukasi Warga di Mainland

Namun terkait penanganan sampah, tindakan pencegahan adalah yang terbaik dengan cara mengedukasi warga di hulu (mainland). “Mengedukasi masyarakat di wilayah daratan utama agar berhenti membuang sampah ke sungai, sebagai langkah utama pencegahan sebelum sampah masuk ke kawasan konservasi laut,” tandasnya sembari menegaskan kembali, konservasi itu tidak bisa sendiri. Konservasi itu harus melibatkan semua pihak,  pemerintah daerah, masyarakat setempat, pelaku usaha Taman Nasional Bunaken.(pgy)

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *