Daya Beli Petani Sulut Melejit, NTP April 2026 Naik Jadi 127,54

Trendingmanado.com – Kabar baik datang dari sektor pertanian di Sulawesi Utara (Sulut). Kesejahteraan para petani di provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wagub Dr Victor Mailangkay SH MH ini menunjukkan tren positif.
Ini ditandai dengan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan April 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut pada bulan April 2026 mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen.

Angka NTP Sulut kini berada di level 127,54, meningkat dibandingkan dengan bulan Maret 2026 yang tercatat sebesar 123,37. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat tani di wilayah Bumi Nyiur Melambai.

Kenaikan NTP ini dipicu oleh pertumbuhan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang jauh lebih progresif dibandingkan kenaikan pengeluaran.

Penyebab Kenaikan NTP

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik signifikan sebesar 5,37 persen. Hal ini mengindikasikan harga produk hasil pertanian di tingkat petani mengalami apresiasi yang baik.

Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 1,93 persen. Kenaikan ini mencakup biaya konsumsi rumah tangga serta biaya produksi dan penambahan barang modal.

Karena pertumbuhan pendapatan (It) jauh lebih besar daripada pertumbuhan pengeluaran (Ib), nilai tukar atau ‘keuntungan’ riil yang didapat petani pun otomatis terdongkrak.

Pergerakan positif NTP Sulut ini, tak lepas dari kinerja pemerintahan Gubernur Yulius dalam sinkronisasinya dengan program nasional Presiden RI Prabowo Subianto.

Tentang NTP

Bagi masyarakat umum, NTP mungkin terdengar teknis, namun perannya sangat krusial sebagai indikator ekonomi.
Terkait Indikator Daya Beli, NTP mengukur kemampuan daya beli petani di perdesaan dengan membandingkan yang dihasilkan dengan yang harus dibayar.

Selanjutnya, Terms of Trade atau daya tukar, menunjukkan perbandingan harga produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi, termasuk biaya penunjang produksi pertanian.

NTP dapat dikatakan menjadi tolok ukur kesejahteraan. Semakin tinggi nilai NTP (di atas 100), maka semakin baik tingkat kesejahteraan petani. Ini dikarenakan, hasil produksi petani memiliki nilai tukar yang lebih tinggi dibanding kebutuhan hidup dan biaya operasional.

“Kenaikan NTP sebesar 3,38 persen ini menunjukkan, nilai tukar produk pertanian Sulut semakin kompetitif di pasar. Selain itu, juga memberikan ruang bernapas yang lebih lega bagi petani di tengah dinamika ekonomi global.”

Dengan capaian NTP 127,54, petani di Sulut diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitasnya. Ini mengingat margin keuntungan yang kian menebal di awal kuartal kedua tahun 2026 ini.(***/pgy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *