Trendingmanado.com- Suasana halaman Mako Polres Minahasa berubah menjadi panggung keadilan, saat 43 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tragis kasus penganiayaan bersenjata tajam yang merenggut nyawa Rodrigo Runturambi (19), pemuda asal Roong. Tapi lebih dari sekadar prosedur hukum, moment ini menjadi bukti nyata bagaimana Polri hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak keadilan.
Rekonstruksi digelar pada Kamis (3/7) siang oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Minahasa, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., dibantu personel Pidum, Resmob, dan Sat Samapta. Di tengah sorotan mata saksi dan keluarga korban, setiap adegan memperlihatkan bagaimana pesta miras remaja berubah menjadi tragedi berdarah. Dalam adegan ke-31 hingga ke-38, tersangka CM(19) alias Christafael secara brutal menikam korban bertubi-tubi hingga korban roboh di jalan raya dan akhirnya meninggal dunia.
Kehadiran aparat dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai penyidik, tapi juga sebagai penjaga emosi publik dan penyejuk situasi. “Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Ini bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas AKP Edy.
Seluruh rangkaian rekonstruksi turut dihadiri oleh Jaksa Kejari Minahasa, Paskah S.H., Kabag Ops Polres Minahasa AKP A. Djohar, serta orang tua korban yang terlihat terpukul. Namun mereka mengaku lega karena Polres Minahasa menangani kasus ini dengan serius dan manusiawi. “Kami merasa dihargai, didengar, dan dilindungi. Polisi tidak hanya bekerja, tapi juga hadir untuk kami,” ujar salah satu kerabat korban.
Kasat Samapta IPTU Edi Asri, S.H. memimpin pengamanan terbuka dan tertutup demi kelancaran kegiatan. Ini bagian dari prinsip pelayanan humanis dan responsif yang menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern dan dipercaya rakyat.
Di tengah tantangan opini publik dan potensi penyebaran rekaman di media sosial, Polres Minahasa juga mengambil langkah preventif: melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap keluarga korban dan warga sekitar. Tujuannya jelas, agar masyarakat tidak terpecah oleh informasi provokatif, dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara ini kepada proses hukum.
Rekonstruksi berakhir pukul 12.10 WITA dengan aman dan tertib. Namun, pesan dari seluruh rangkaian ini jauh lebih besar: Polri hadir bukan hanya saat kejahatan terjadi, tetapi juga dalam setiap detik pencarian kebenaran dan keadilan. Karena Polri bukan hanya institusi hukum, Polri adalah bagian dari masyarakat. (pnk)







