Trendingmanado.com– Pusat Krisis Kesehatan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan melaksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) Bagi Masyarakat Awam.
Kepala Pusat Krisis Kemenkes RI Dr.Sumarjaya menjelaskan, Gawat Darurat dimaksudkan sebagai suatu keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan.
Dalam kehidupan sehari-hari, kegawatdaruratan, khususnya henti jantung dapat terjadi di mana saja dan kapan saja sehingga diperlukan peran serta dan bantuan masyarakat serta tenaga kesehatan maupun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. “Masyarakat awam sangat perlu untuk dilatih bagaimana melakukan. Bantuan Hidup Dasar, agar dapat memberikan pertolongan secara cepat dan tepat kepada orang yang mengalami henti jantung sebelum petugas medis datang,” ungkapnya, dengan menambahkan, kecepatan pertolongan pertama kepada korban sangat menentukan keselamatan jiwa. Dimana jika terjadi keterlambatan pertolongan akan membuat kondisi fatal.
Dijelaskannya, Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah pertolongan pertama yang dilakukan pada pasien/korban henti jantung atau henti nafas. “Resusitasi Jantung Paru merupakan bagian dari tindakan bantuan hidup dasar. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga jalan nafas tetap terbuka, menunjang pernafasan dan sirkulasi tanpa menggunakan alat-alat bantu,” imbuhnya.
Dalam penerapannya di daerah-daerah, Koordinator Pusat Krisis Kesehatan (PKK) Regional IX Sulut, Louise Umboh, menjelaskan, sebagaimana arahan Kepala Pusat Krisis Kesehatan agar setiap PKK Regional dapat memberikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar bagi masyarakat awam, dengan target sebanyak 3.000-5000 orang sampai dengan akhir tahun 2024
Yang menjadi sasaran yaitu guru, pelajar SMA, perusahaan outsourcing, keamanan,TNI dan Polri non Nakes serta masyarakat umum lainnya.
Selanjutnya, fsilitator berasal dari HIPGABI dengan dibantu TCK – EMT Regional Sulut dengan materi yang diberikan di antaranya Tanda-tanda Henti Jantung/Henti Nafas, Pengenalan Dasar-dasar BHD.(dik)