Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minut Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026

Trendingmanado com– DPRD Kabupaten Minahasa Utara dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu SE, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Minut pada Selasa 7 Oktober 2025, juga dihadiri Wakil Ketua Edwin M. Nelwan SP, Bupati Minut Joune JE Ganda, serta Wakil Bupati Kevin W Lotulung.

Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD memastikan kehadiran para Anggota DPRD telah memenuhi Tata Tertib DPRD untuk dibuka. “Sesuai catatan Sekretariat DPRD dari 30 Anggota Dewan, 24 Anggota telah menandatangani daftar hadir sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD,” jelas Rumimpunu.

Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu mengatakan, pentingnya paripurna ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam tahapan penyusunan APBD 2026. “Paripurna ini menjadi forum rnesmi untuk menerima dan mencermati arah kebijakan anggaran daerah ke depan. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan secara komprehensif oleh alat kelengkapan dewan,” ungkap Rumimpunu.

Dalam paripurna tersebut, Pemkab Minahasa menyampaikan dokumen KUA dan PPAS sebagai landasan penyusunan RAPBD 2026.

Dalam penyampaiannya Bupati Joune Ganda memaparkan proyeksi ABPD Minut 2026 yang harus menyiasati kondisi nasional seperti defisit fiskal nasional 2026 dan ancaman pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga lebih dari 26 persen atau sekitar Rp184 miliar.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap optimis dan memilih untuk hmenyulap krisis menjadi peluang, mendorong efisiensi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengakselerasi pembangunan strategis yang berdampak langsung ke masyarakat.

Pemkab Minut membuktikan, dengan kepemimpinan yang adaptif dan visioner, mampu menjaga stabilitas, sekaligus mendorong pertumbuhan meski di tengah tekanan fiskal nasional.

Dalam pemaparannya Bupati Joune mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan yang signifikan seiring dengan adanya penyesuaian kebijakan dan regulasi pemerintah pusat terhadap alokasi dana transfer ke daerah di tahun 2026, sehingga pemerintah daerah harus mengoptimalkan pendapatan daerah tahun 2026 terhadap mobilisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, melalui pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi, serta promosi potensi unggulan daerah.

“Kami harap dokumen KUA-PPAS ini dapat segera dibahas bersama DPRD demi keberlanjutan pembangunan Minahasa Utara,” ujar Bupati.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *