By: Ribka E. S. Kussoy, S.E., M.Acc.
MASYARAKAT dunia mengalami guncangan akibat dari pandemi yang terjadi pada tahun 2020 hingga tahun 2023, hal ini menyebabkan terpukulnya sektor kesehatan, sosial, hingga ekonomi yang cukup signifikan.
Dampak Krisis Ekonomi bagi Masyarakat Dunia
Pandemi Covid-19 telah membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dunia, sehingga dapat dikatakan Pandemi tersebut menyebabkan krisis ekonomi dalam skala global, beberapa dampaknya adalah:
1. Penurunan Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Pembatasan sosial dan lockdown menyebabkan terhambatnya kegiatan ekonomi, sehingga menurunkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi global.
Pada tahun 2020, Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global mengalami kontraksi sebesar 3,3%.
Penurunan ini merupakan yang terburuk sejak Depresi Besar di tahun 1930-an.
2. Meningkatnya Pengangguran dan Kemiskinan
Banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK dan pengurangan jam kerja akibat penurunan permintaan dan pendapatan.
Hal ini menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran dan kemiskinan di berbagai negara.
Bank Dunia memperkirakan jumlah orang miskin ekstrem di dunia akan meningkat 150 juta orang akibat pandemi dan krisis ekonomi.
3. Terganggunya Rantai Pasokan Global
Pembatasan sosial dan lockdown di berbagai negara menyebabkan terganggunya rantai pasokan global.
4. Menurunnya Permintaan dan Konsumsi
Ketidakpastian ekonomi dan kekhawatiran akan kesehatan menyebabkan masyarakat mengurangi pengeluaran dan konsumsi.
Hal ini menyebabkan penurunan permintaan dan pendapatan bagi banyak perusahaan, sehingga menyebabkan banyak perusahaan merugi sehingga PHK kerap terjadi.
5. Meningkatnya Utang Negara
Banyak negara mengeluarkan stimulus fiskal yang besar untuk mengatasi dampak dari krisis ekonomi.
Hal ini menyebabkan peningkatan utang negara di berbagai negara.
Dampak Kerugian Akibat Krisis Ekonomi dan Pandemi di Indonesia
Pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir (endemi) di Indonesia pada tanggal 21 Juni 2023, namun jejak kerusakan nya masih membawa dampak kerugian yang signifikan di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Berikut beberapa poin pentingnya:
Dampak Ekonomi
Penurunan Produk Domestik Bruto (PDB): PDB Indonesia mengalami kontraksi -2,07% di tahun 2020, terendah sejak krisis moneter 1998.
Peningkatan Pengangguran: Jumlah pengangguran terbuka di Indonesia meningkat menjadi 9,77 juta orang di tahun 2020.
Kemiskinan: Jumlah penduduk miskin di Indonesia meningkat menjadi 27,55 juta orang di tahun 2020.
Penurunan Penghasilan: Penghasilan masyarakat mengalami penurunan signifikan, terutama bagi pekerja informal dan pengusaha kecil.
Penurunan Aktivitas Ekonomi: Aktivitas ekonomi di berbagai sektor mengalami penurunan, seperti sektor pariwisata, perdagangan, dan manufaktur.
Dampak Sosial
Kesehatan: Meningkatnya kasus kematian dan kesakitan akibat Covid-19.
Pendidikan: Terganggunya proses belajar mengajar akibat pembatasan sosial dan penutupan sekolah.
Psikososial: Meningkatnya kecemasan, depresi, dan stres akibat pandemi.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Meningkatnya kasus KDRT akibat pembatasan sosial.
Dampak Lainnya
Kerugian Negara: Kerugian negara akibat pandemi Covid-19 diperkirakan mencapai Rp 1.222 triliun.
Penurunan Daya Saing: Daya saing Indonesia di dunia mengalami penurunan akibat pandemi.
Lingkungan Hidup: Meningkatnya pencemaran lingkungan akibat pembatasan sosial.
ANALISIS RESILIENSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGHADAPI MASA PANDEMI COVID-19
(Studi Kasus pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara)
Negara-negara yang terdampak pandemi COVID-19 memerlukan waktu untuk pulih dari krisis keuangan dan pemerintah daerah memiliki respon yang berbeda disertai pola ketahanan keuangan yang berbeda terhadap krisis keuangan (Barbera dkk., 2020). Kemampuan pemulihan di mana suatu sistem atau komunitas memiliki kesanggupan untuk bertahan, menyesuaikan diri, dan pulih dari guncangan yang mempengaruhi stabilitas keuangan dari waktu ke waktu disebut resiliensi keuangan (Sutcliffe dan Vogus, 2003; Barbera dkk., 2017).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan pola resiliensi constrained adapters dalam menghadapi guncangan keuangan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan kapasitas antisipatif yang tinggi, namun mengalami peningkatan kerentanan keuangan dari waktu ke waktu sehingga memerlukan peningkatan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat penanganan pandemi yang berimbas pada beberapa bidang bagai efek domino, mulai dari bidang kesehatan merambat hingga ke bidang sosial dan pada akhirnya berpengaruh besar terhadap bidang perekonomian. Intervensi krisis mulai dari lockdown, travel ban, physical distancing, hingga menghentikan kegiatan operasional industri-industri dilakukan untuk menghindari aktivitas bersama sekelompok orang (Kemenkeu, 2021).
Alhasil, pengurangan tenaga kerja akibat PHK berujung pada naiknya tingkat pengangguran, hingga penurunan pendapatan masyarakat yang menambah angka kemiskinan (Joyce dan Prabowo, 2020; Kemenkeu, 2021).
Mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia mengambil langkah memberikan bantuan ekonomi jangka pendek bagi masyarakat dan usaha terdampak berupa bantuan sosial, insentif pajak UMKM, restrukturisasi dan relaksasi kredit, dan bantuan modal kerja (Hidayati dan Rachman, 2021). Di sisi lain, kebijakan stimulus yang diberikan memiliki dampaknya sendiri di mana peningkatan pinjaman semakin menambah keterbatasan ruang fiskal di masa akan datang (Ejiogu dkk., 2020).
Respon pemerintah dalam menanggapi krisis merupakan cerminan dari kapasitas internal pemerintah dalam mengidentifikasi perubahan, mengelola sumber daya yang dimiliki, dan menetapkan langkah kebijakan dengan memperhatikan kondisi lingkungan di wilayahnya. Kapasitas internal pemerintah dan kondisi lingkungan ini memiliki keterkaitan untuk membentuk pola ketahanan dalam mengatasi krisis (Barbera dkk., 2017).
Sejumlah negara berhasil pulih dengan cepat dari krisis yang melanda, dan hal tersebut tergantung pada kapasitas internal organisasi sektor publik dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi (Lee dan Chen, 2022).
Dalam hal kapasitas internal organisasi sektor publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah-langkah konkrit dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan Pandemi yang terjadi ini.
Provinsi Sulawesi Utara mengalami peningkatan pengangguran dan menduduki posisi tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dibanding provinsi lain yang berada di Pulau Sulawesi, serta menduduki posisi kelima provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia (BPS, 2021).
Capaian tertinggi terjadi di semester kedua tahun 2020 sebesar 7,37%. Hal ini juga berpengaruh pada peningkatan jumlah penduduk miskin pada tahun 2020 hingga tahun 2021 dengan kenaikan sebesar 2,07%. Di pihak lain, tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin yang meningkat tajam tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berada di Provinsi Sulawesi Utara.
Pada tahun 2020, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan hanya pada -0,99%, di mana angka ini berada di atas rata-rata laju pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar -2,07% pada tahun yang sama (Bappenas, 2023). Meskipun demikian, Provinsi Sulawesi Utara menduduki urutan kedua terendah setelah Provinsi Sulawesi Barat untuk pertumbuhan ekonomi yang berada di Pulau Sulawesi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki respon yang berbeda disertai pola ketahanan keuangan yang berbeda terhadap krisis keuangan (Barbera dkk., 2020). Mengingat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 bahwa Gubernur, Bupati, Walikota menetapkan kebijakan daerah sebagai langkah percepatan penanganan Covid-19, maka pemerintah daerah memiliki pola perilaku dan langkah antisipasi masing-masing dalam mendukung kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
DIMENSI-DIMENSI KETAHANAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Dimensi-dimensi yang muncul dari ketahanan keuangan pemerintah daerah dalam menghadapi krisis menghasilkan pola resiliensi yang didukung oleh dimensi guncangan eksternal, dimensi kondisi lingkungan, dimensi respon atas kerentanan, dimensi kapasitas antisipasi, dan dimensi kapasitas penanggulangan, sebagaimana dapat dilihat dalam gambar Rerangka Konseptual Resiliensi Keuangan Pemerintah Daerah berikut.
Dimensi guncangan eksternal yang berasal dari krisis mempengaruhi dimensi lingkungan sekitar pemerintah daerah yang dilihat dari lingkungan birokrasi, lingkungan ekonomi, dan lingkungan sosial. Dua dimensi tersebut menimbulkan dimensi kerentanan keuangan atas respon pemerintah daerah, sehingga untuk bertahan diperlukan dua kemampuan yang terwujud dalam dimensi kapasitas antisipatif dan dimensi kapasitas penanggulangan. Korelasi antara elemen-elemen yang telah disebutkan menghasilkan lima pola resiliensi yaitu pengendali mandiri (self regulating system), adaptor dengan batas (constrained adapters), adaptor reaktif (reactive adapters), fatalis yang puas (contented fatalist), dan fatalis tidak berdaya (powerless fatalist).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kondisi Lingkungan
Analisis ini dilakukan untuk memahami bagaimana dampak pandemi Covid-19 pada kondisi internal pemerintah daerah, kondisi sosial, dan kondisi ekonomi yang berada di wilayah teritorial Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tersebut saling berkaitan dalam membentuk pola ketahanan keuangan. Hasil analisis pada data primer dan data sekunder didapati bahwa terdapat tiga kondisi lingkungan yang terdampak oleh pandemi Covid-19 yaitu lingkungan birokrasi, lingkungan ekonomi, dan lingkungan sosial. Pada lingkungan birokrasi, penanganan terhadap pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah pusat melakukan perubahan peraturan demi mencegah meluasnya dampak yang ditimbulkan oleh pandemi, sehingga membuat pemerintah daerah mau tidak mau mensinergikan peraturan daerah selaras dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Perubahan peraturan ini juga berpengaruh terhadap perubahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah, sehingga menyebabkan ketergantungan terhadap penerimaan dana dari pemerintah pusat. Adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat berdampak pada koordinasi antar pegawai yang menjadi terhambat dikarenakan sebagian pegawai belum mengerti tentang penggunaan teknologi informasi dalam bekerja, sehingga berpengaruh terhadap praktek keuangan.
Pada lingkungan ekonomi, pemberlakuan kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 berdampak pada stabilitas ekonomi lokal. Kontraksi pertumbuhan ekonomi terjadi tidak hanya disebabkan oleh penutupan industri akibat terganggunya rantai pasok, namun didapati bahwa sebagian masyarakat menyimpan uang pribadinya untuk hal-hal yang bersifat penting dan mendesak. Masyarakat dalam perkembangannya mampu menyesuaikan diri dan menemukan cara untuk bertahan, sehingga dalam memenuhi kebutuhan primernya, aktivitas ekonomi dialihkan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial melalui penjualan secara online. Pada lingkungan sosial, perubahan nyata perilaku sosial masyarakat di mana setelah terjadinya pandemi menjadi lebih akrab dengan teknologi dan mulai menerapkan hidup sehat karena telah terbiasa dengan protokol kesehatan. Selain itu, pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan pengangguran dan kenaikan angka kemiskinan.
Kerentanan Keuangan
Analisis ini dilakukan untuk memahami bagaimana pandemi COVID-19 berdampak pada stabilitas keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hasil analisis pada data primer dan data sekunder didapati bahwa terdapat tiga hal yang mempengaruhi stabilitas keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yaitu kemandirian keuangan, pembiayaan, dan fluktuasi keuangan daerah. Pada kemandirian keuangan, kapasitas fiskal masih tergolong rendah. Adanya pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, namun harus tetap melaksanakan tanggung jawab pelayanan yang ditargetkan oleh pemerintah pusat membuat kerentanan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berada di level yang tinggi. Selain itu, kerentanan keuangan yang semakin tinggi juga disebabkan adanya tambahan pembiayaan alternatif yang dipilih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menangani dampak pandemi COVID-19, serta terjadinya fluktuasi pendapatan daerah dan belanja daerah dari waktu ke waktu.
Kapasitas Antisipatif
Analisis ini dilakukan untuk memahami kesiapan alat dan kemampuan memahami keadaan sekitar yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengenali dan mengendalikan kerentanan dengan baik, serta mengidentifikasi potensi dampak dari gangguan eksternal sebelum dampak tersebut muncul.
Hasil analisis pada data primer dan data sekunder didapati bahwa adanya dokumen rencana pembangunan yang ditetapkan pada jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek mencerminkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki kesiapan dalam perencanaan dan mampu untuk memahami keadaan sekitar dengan potensi yang dimiliki. Perubahan terhadap dokumen rencana pembangunan secara berkala membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan valuasi sebagai alat pemantauan terhadap kesesuaian perencanaan dengan hal faktual yang terjadi, sehingga terdapat penyesuaian terhadap rencana pembangunan daerah.
Kapasitas Penanggulangan
Kapasitas penanggulangan yang tidak terlihat pada saat keadaan normal, akan muncul pada saat terjadinya ketidakteraturan akibat guncangan eksternal (Barbera dkk., 2017). Analisis ini dilakukan untuk memahami bagaimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggunakan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk mengatasi pandemi Covid-19. Hasil analisis pada data primer dan data sekunder didapati bahwa terdapat dua kapasitas yang mendukung kapasitas penanggulangan yaitu kapasitas penyangga dan kapasitas adaptasi. Kapasitas penanggulangan untuk memahami bagaimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengatasi guncangan akibat pandemi Covid-19 tanpa perubahan struktur atau fungsi dari pemerintah daerah itu sendiri (Barbera dkk., 2017).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bertahan menghadapi pandemi Covid-19 dengan menggunakan dana cadangan yang dialokasikan dalam pos anggaran belanja tidak terduga. Berkaitan dengan penurunan terhadap PAD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberlakukan kembali kebijakan pemberian keringanan dan pengurangan pokok serta pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang ditetapkan tahun 2019 dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019. Selain itu, hasil analisis data primer ditemukan bahwa dana bagi hasil ke kabupaten/kota pada masa pandemi Covid-19 ditunda realisasinya untuk penanganan pandemi Covid-19 ke seluruh kabupaten dan.kota secara merata. Kapasitas adaptasi untuk memahami bagaimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengatasi dampak guncangan akibat pandemi Covid-19 dengan beradaptasi dan menerapkan perubahan bertahap pada struktur dan fungsi yang ada tanpa mengubah prinsip-prinsip, budaya, dan nilai-nilai yang mendasarinya (Barbera dkk., 2017).
Kapasitas adaptasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dari waktu ke waktu yaitu dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, memberikan bantuan sosial kebutuhan dasar, menetapkan kebijakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani dan petani penggarap, memberikan asuransi gagal panen yang diakibatkan oleh rendahnya permintaan masyarakat terhadap bahan pangan, membeli produk dari UMKM dan menjual kembali produk tersebut di Kios UMKM milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, menjaga produktivitas pelaku IKM dengan bantuan peralatan dan bahan baku produksi, mengadakan perjanjian kerjasama bersama PT. Garuda Indonesia untuk meningkatkan nilai ekspor daerah, serta pada bidang kesehatan diarahkan kepada kecukupan ruangan, penyediaan alat uji yang cukup, penyediaan obat-obatan, penambahan tenaga medis untuk menangani pandemi Covid-19.
Pola Resiliensi Keuangan Daerah
Pola resiliensi keuangan yang ditemukan dalam karakteristik operasionalisasi didapati bahwa Pemprov Sulut memiliki pola constrained adapters. Pemda dalam kelompok ini secara umum menunjukkan kapasitas antisipatif yang tinggi dan penerapan kapasitas penyangga dan adaptasi untuk mengatasi permasalahan tersebut, namun mengalami peningkatan kerentanan keuangan dari waktu ke waktu. Pola yang sama juga didapati dalam penelitian terdahulu yang dilakukan di negara Korea Selatan (Kim, 2020) dan Afrika Selatan (De Villiers dkk., 2020), yang keduanya memiliki Kapasitas Antisipatif yang tinggi dengan melakukan tambahan sumber dana dari pembiayaan.
PENUTUP
Hasil analisis menyatakan bahwa akibat adanya guncangan keuangan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 membuat perubahan pada kondisi lingkungan birokrasi, sosial dan ekonomi di wilayah teritorial Pemprov Sulut. Respon kebijakan Pemprov Sulut dalam menangani dampak yang timbul akibat gangguan eksternal membuat kerentanan keuangan Pemprov Sulut semakin tinggi dalam perkembangannya. Hal ini disebabkan oleh adanya ketergantungan Pemprov Sulut pada dana transfer yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan belum optimalnya sumber pendapatan yang ditetapkan oleh peraturan daerah, sehingga Pemprov Sulut mengajukan pinjaman kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank sebagai upaya menambah sumber dana alternatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat menghadapi krisis. Pinjaman ini meningkatkan kapasitas antisipatif Pemprov Sulut, namun lebih menambah keterbatasan ruang fiskal dengan resiko keuagan jangka panjang di mana Pemprov Sulut harus melakukan pengembalian atas pinjaman yang diajukan hingga tahun 2029. Pada perkembangannya, akibat kerentanan keuangan yang tinggi ini, Pemprov Sulut mulai mengatur langkah strategis dalam meningkatkan serta mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah berdasarkan potensi yang dimiliki oleh Pemprov Sulut. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berperan aktif dalam merespon krisis dan perubahan yang terjadi akibat adanya pandemi Covid-19 (Lee dan Chen, 2022; Schmidt dan Van de Walle, 2022).
Hasil penelitian mendukung pernyataan Barbera dkk. (2020) bahwa pemerintah daerah memiliki respon yang berbeda disertai pola resiliensi keuangan yang berbeda terhadap gangguan eksternal. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian terdahulu tentang resiliensi keuangan pada Pemerintah Provinsi D. I. Yogyakarta, di mana Pemerintah Provinsi D. I. Yogyakarta memiliki pola resiliensi adaptor reaktif dan berdasarkan langkah – langkah kebijakan yang dilakukan Pemprov Sulut dari waktu ke waktu, menetapkan pola resiliensi keuangan yang dimiliki oleh Pemprov Sulut adalah adaptor dengan batas.
Penelitian ini memberikan implikasi pada aspek praktis, teoritis, dan kebijakan. Pada aspek praktis, penelitian ini dapat digunakan untuk memahami bagaimana penetapan langkah kebijakan di masa lampau dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun strategi dan pengambilan keputusan di masa yang akan datang.
Pada aspek teoritis, eksplorasi pola resiliensi keuangan pemerintah dapat memberi tambahan literatur yang relevan atas keragaman respon pemerintah daerah dalam mengelola sistem keuangan pemerintah. Pada aspek kebijakan, hasil penelitian dapat digunakan sebagai tinjauan dalam penyusunan langkah kebijakan selanjutnya sebagai upaya perbaikan di masa yang akan datang sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih optimal dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.
1Ditulis oleh:
Ribka E. S. Kussoy, S.E., M.Acc
(ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lulusan program Magister Akuntansi – FEB Universitas Gadjah Mada)
Sumber:
Kussoy, R. E. S. (2024). Analisis Resiliensi Keuangan Daerah (Studi Kasus pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara)
Bappenas. (2023). Capaian Indikator Utama Pembangunan. Sistem Informasi dan Manajemen Datadasar Regional. https://simreg.bappenas.go.id/home/pemantauan/lpe
Barbera, C., Guarini, E., & Steccolini, I. (2020). How do governments cope with austerity? The roles of accounting in shaping governmental financial resilience. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 33(3), 529–558. https://doi.org/10.1108/AAAJ-11-2018-3739
Barbera, C., Jones, M., Korac, S., Saliterer, I., & Steccolini, I. (2017). Governmental financial resilience under austerity in Austria, England and Italy: How do local governments cope with financial shocks? Public Administration, 95(3), 670–697. https://doi.org/10.1111/padm.12350
Barbera, C., Jones, M., Korac, S., Saliterer, I., & Steccolini, I. (2019). Local government strategies in the face of shocks and crises: The role of anticipatory capacities and financial vulnerability. International Review of Administrative Sciences, 87(1), 154–170. https://doi.org/10.1177/0020852319842661
Barbera, C., Jones, M., Korac, S., Saliterer, I., & Steccolini, I. (2018, April 1). How do local governments respond to shocks? The role of anticipatory capacities and financial vulnerability. https://www.semanticscholar.org/paper/How-do-local-governments-respond-to-shocks-The-role-Barbera-Jones/d2e05acb6b240e7ba99ef79413ec2d6cf1fd69a5
De Villiers, C., Cerbone, D., & Van Zijl, W. (2020). The South African government’s response to COVID-19. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 32(5), 797–811. https://doi.org/10.1108/JPBAFM-07-2020-0120
Kim, B. H. (2020). Budgetary responses to COVID-19: The case of South Korea. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 32(5), 939–947. https://doi.org/10.1108/JPBAFM-06-2020-0079
Lee, S., & Chen, G. (2022). Understanding financial resilience from a resource-based view: Evidence from US state governments. Public Management Review, 24(12), 1980–2003. https://doi.org/10.1080/14719037.2021.1955951
Ritonga, I. T., & Buanaputra, V. G. (2023). Re-budgeting local government budgets to handle the COVID-19 pandemic: Indonesia’s experience. Accounting Forum, 0(0), 1–24. https://doi.org/10.1080/01559982.2023.2272069
Badan Pusat Statistik (BPS): https://www.bps.go.id/
Kementerian Keuangan: https://www.kemenkeu.go.id/
BankDunia: https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/overview