Trendingmanado.com – Euforia Pemilihan Umum selalu dirasakan Warga Negara Indonesia setial 5 Tahun. Hal ini dibutuhkan perhatian khusus bagi Petugas Pemilihan Suara (PPS), karena mereka akan bekerja untuk melancarkan proses pemilihan Presiden,Wakil Presiden dan Legislatif.
Dalam pesta demokrasi, BPJS Kesehatan turut mengambil bagian dalam mengcover jaminan kesehatan seluruh petugas penyelenggara pemungutan suara.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh petugas penyelenggara pemilu memiliki status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional aktif.
Hal ini tentunya sangat membantu para petugas pemilihan umum, dan terbukti dirasakan oleh salah satu PPS Wilayah Singkil Kota Manado Endang Soetopo(47) yang tinggal di Kelurahan Singkil.
” Satu hari setelah pelaksanaan Pemilu tepatnya di tanggal 15 Februari 2024, saya merasakan kelemahan tubuh hingga membuat saya jatuh pingsan. Ternyata gula darah saya sangat rendah, selain itu vertigo saya kambuh.” Kata Endang
Waktu itu Endang langsung di antar ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Medical Center Manado, Endang yang terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran langsung dilayani oleh pihak Rumah Sakit karena status kepesertaannya dalam kondisi aktif.
” Saat itu dalam tubuh yang lemah , saya langsung di infus dan diberikan obat oleh dokter. Waktu itu saya tidak membawa Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) namun yang ada di dompet saya hanya Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). Pihak Rumah Sakit tetap melayani saya dengan baik.” Tambah Endang.
Hak kelas rawat inap Endang adalah Kelas 3, namun waktu itu ruangan kelas 3 dalam keadaan full. Maka pihak Rumah Sakit merawat Endang di kelas yang lebih tinggi. ” Ruangan Kelas 2 dan Kelas 3 saat itu dalam kondisi full pasien, dengan bijak pihak rumah sakit merawat saya di ruangan kelas 1. Disitu saya bersyukur, walaupun terdaftar sebagai penerima bantuan iuran saya tidak merasakan adanya diskriminasi. ” Ungkap Endang.
BPJS Kesehatan sungguh melaksanakan amanah pemerintah dengan baik dalam hal memastikan status kepesertaan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dalam keadaan aktif hingga tidak perlu mengkuatirkan ketika terjadi kondisi sakit pasca Pemilu. “Terima kasih BPJS Kesehatan, karena memberikan perhatian besar kepada seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum. Kini kami bisa melanjutkan tugas negara dengan baik dan dengan tubuh yang sudah sehat kembali. Tenang dengan JKN, nyanda usah kuatir marijo tuntaskan tugas negara” Tutup Endang (*)