Trendingmanado.com– Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw menyerahkan dana hibah dari Pemprov Sulut untuk Majelis Daerah GPdI maupun gembala-gembala di 16 Tompaso Raya, Kabupaten Minahasa.
Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Majelis Daerah GPdI dan 16 gereja GPdI di Tompaso Raya.
Menurut Wagub Sulut Steven Kandouw, semua ini adalah karena kerja Roh Kudus. “Semua ini karena kesempatan yang diberikan Tuhan untuk kita semua, bukan untuk siapa-siapa,” katanya.
Dalam penandatanganan yang dilaksanakan di ruang rapat Gubernur dan Wagub di lantai 6 kantor gubernur, Wagub mengatakan harapan Pemerintah atas penggunaan dana hibah tersebut. “Mudah-mudahan ini boleh berguna untuk pelayanan kepada jemaat, dan berguna untuk semakin besarnya Api Pentakosta dan terutama berguna bagi semakin besarnya Kemuliaan Tuhan,” tutur Wagub.
Ia menegaskan, dana hibah ini diterima utuh tanpa potongan walaupun hanya 10.000. “Tandatangan 10 juta, terima 10 juta. Tandatangan 1 miliar, (terima) 1 miliar. Itu komitmen dari pak Gubernur (Prof Dr HC Olly Dondokambey SE), dan mungkin tahun depan nanti ada pemeriksaan dan random tanya, pak Pendeta ada tandatangan berapa, ada terima berapa. “Jadi komitmen kita (ODSK). Jangan nanti bilang, ada terima 10 juta tapi saya pakai beli bensin 100 ribu, atau singgah di Mantos 200 ribu. Itu bukan potongan,” ujarnya menyontohkan.
Hadir dalam penandatanganan, Ketua Majelis Daerah Pdt Yvonne Awuy-Lantu, para Gembala gereja GPdI seTompaso Raya, Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, dan para pejabat Pemprov Sulut.(red-02)