Trendingmanado.com– Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE kembali menerima penghargaan di bidang ketenagakerjaan. Kamis 22 Juni 2023, Gubernur Olly menerima Penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.
Sertifikat Penghargaan diserahkan dalam gelaran Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, yang dilaksanakan di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Jakarta.
Penghargaan diberikan kepada Gubernur Olly karena dinilai telah berhasil melaksanakan Program Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI dinyatakan, Gubernur Sulut telah ditetapkan menjadi Penerima Penghargaan sebagai Pembina K3 Tahun 2023, setelah terakhir diterima pada tahun 2019.
Penghargaan diterima karena Gubernur Sulut berhasil melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan di Sulawesi Utara dalam kategori:
1. Zero Accident Award
2. Sistem Manajemen K3 Award
3. Penghargaan P2 (Pencegahan dan Penanggulangan) Covid-19 di Tempat Kerja
4. Penghargaan P2 (Pencegahan dan Penanggulangan) HIV AIDS di Tempat Kerja.
Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Menteri memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut yang telah menghadiri dan menerima penghargaan secara langsung.
Diketahui, jumlah perusahaan yang menerima 4 Penghargaan :
1. Zero Accident Award ada 4 perusahaan penerima
2. SMK3 Award ada 16 perusahaan penerima
3. Penghargaan P2 HIV AIDS di Tempat Kerja ada 1 perusahaan penerima
4. Penghargaan P2 COVID-19 Di Tempat Kerja ada 14 perusahaan penerima.
Menteri berharap agar semua Gubernur dapat meningkatkan penerapan K3 pada semua perusahaan yang ada di daerah masing-masing.
Gubernur Olly pada suatu kesempatan mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik. “Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” ujar Gubernur.(*)