Aktivita Kemasyarakatan Pemerintahan

Wagub Sulut Steven Kandouw Dorong Hukum Adat Jangan Jual Tanah Pada Orang Luar, Minta Kepala Desa Jaga Kearifan Lokal

Trendingmanado.com– Wagub Sulut Steven OE Kandouw meminta kepala desa untuk menjaga kearifan lokal. “Harus dilakukan identifikasi kearifan lokal. Contoh kayu dengan diameter satu meter buat hukum adat, tidak boleh dipotong. Begitu mata air harus dijaga, buat aturan adat tidak boleh ada bangunan dekat mata air,” ujar Wagub saat menghadiri dan membuka Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah Provinsi Sulut, Selasa 13 Juni 2023.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Ibis Manado, tampak hadir Asisten I Setprov Sulut Denny Mangala dan Kepala Dinas PMD Jemmy Kumendong serta Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota juga para kepala desa.


Selain itu, Wagub Sulut Steven OE Kandouw mendorong hukum adat jangan menjual tanah ke orang di luar desa. Karena survei kemiskinan Sulut rendah karena semua masyarakat Sulut memiliki tanah,” ungkapnya.

Ia menyontohkan, buat hukum adat ke orang luar, dilarang beli tanah. “Nantinya (kita) akan menjadi buruh tani di tempat sendiri,” ujarnya.

Wagub juga menyontohkan terkait budaya perjodohan. “Begitu juga budaya menjodohkan anak usia dini dihilangkan, buat aturan adat tidak boleh menjodohkan anak usia dini. Karena melanggar HAM (hak asasi manusia), dan tidak baik untuk kesehatan,” ungkap Wagub.

Ia meminta kebudayaan lokal harus dijaga dan dilestarikan, seperti bahasa lokal, tarian adat dan pelestarian lingkungan. “Sosialisasi ini sangat penting untuk mengingatkan kepala desa membuat hal-hal original di desa Anda yang tidak dimiliki desa lain,” ujar Wagub lagi.(*)

Postingan Lainnya

Bantu Warga Lewat Pangan Murah, Wagub Kandouw Minta Warga Tanam Cabe, Tomat dan Pelihara Ayam Petelur

Andhika

Gubernur Olly Sebut Ada Tiga Prioritas Pembangunan Pemprov Sulut Tahun 2025

red01

Penuh Keakraban Ibu Rita Tamuntuan Dampingi Istri Panglima TNI Kunjungi Stand Pameran Kriyanusa Sulut

red01