Trendingmanado.com— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengungkapkan 12 solusi dan strategi dalam percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu diungkapkan Fatoni pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang berlangsung di The Trans Resort Bali, Seminyak, Bali, Jumat 17 Februari 2023.
Fatoni menguraikan, berdasarkan hasil monev, ada beberapa solusi dan strategi percepatan realisasi APBD. Pertama, untuk masalah lelang terlambat solusinya dengan melakukan lelang dini, yaitu lelang yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
Bahkan bisa dimulai pada bulan Agustus tahun sebelumnya sejak KUA-PPAS disepakati. Termasuk pelaksanaan lelang dini untuk Detail Enginering Design (DED) agar kegiatan dapat dilaksanakan pada awal tahun, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan dan selesai tepat waktu.
“Kedua, optimalisasi belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja secara cashless,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk yang ketiga, pembayaran dilakukan per termin sesuai dengan kemajuan fisik atau kemajuan kegiatan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun, khususnya pekerjaan yang jumlahnya cukup besar. Keempat, mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan. Kelima, mempercepat penetapan pejabat pengelolaan keuangan dengan tidak mengacu pada tahun anggaran, sehingga ketika melewati tahun anggaran masih bisa lanjut bekerja.
“Keenam, peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah, dan pengadaan barang dan jasa. Ketujuh, pemberian reward dan punishment kepada pejabat dan pegawai sehingga tercipta iklim kompetisi yang kondusif,” tambah Fatoni.
Fatoni menambahkan, yang kedelapan, mempercepat penetapan petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK). Kesembilan, melakukan pendampingan dan reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum kegiatan dilakukan apabila masih terdapat keragu-raguan.
“Kesepuluh, rutin melaksanakan monev oleh pimpinan daerah, pimpinan OPD dan Kepala Satker. Kesebelas, Pemda membentuk tim monitoring dan rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan Forkopimda,” tambah Fatoni.
Kedua belas, tambah Fatoni, memperkuat leadership. Faktor ini dinilainya cukup penting dalam mempercepat realisasi APBD. “Berdasarkan hasil monev, peran kepala daerah dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga ikut menentukan percepatan realisasi APBD,” ungkap Fatoni.
Ia menyebutkan, jika kepala daerah dan kepala OPD dapat memahami langkah realisasi APBD dan menggelar rapat serta melakukan monev, umumnya realisasi APBD daerah tersebut cukup bagus.(*)